Home » » DKPP - Ma’arif NU Sosialisasikan Etika Berdemokrasi

DKPP - Ma’arif NU Sosialisasikan Etika Berdemokrasi

Posted by MTS Ma'arif NU 1 jatilawang on Senin, 15 Februari 2016

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pusat mensosialisasikan kode etik penyelenggara Pemilu 2015, kepada guru madrasah dan sekolah di lingkungan Ma’arif. Sosialisasi yang diadakan untuk pertama kalinya dengan lembaga pendidikan ini, diikuti lebih kurang 200 orang peserta dari DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Hadir sebagai pembicara pada acara tersebut, Ketua Umum PBNU Prof.Dr.KH.Said Aqil Siraj, Ketua DKPP Prof.Dr.H.Jimly Assidiqi, dan Ketua LP Ma’arif Pusat KH.Z.Arifin Junaidi. Berlangsung penuh hidmat, acara yang dikemas dengan tema Etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ditempatkan di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (22/12/2015).
Berbicara atas nama Ketua LP Ma’arif NU, KH.Z.Arifin Junaidi dalam kata sambutannya menyatakan dengan bangga bahwa, kegiatan sosialisasi kode etik semacam ini ternyata baru dilaksanakan untuk pertama kalinya justru dengan LP Ma’arif.
“Ma’arif sebagai lembaga pendidikan di lingkungan NU yang bertugas menyiapkan anak didiknya deengan pembinaan akhlak, sudah barang tentu sebagai warga negara wajib menyiapkan juga pembinaan akhlak dalam berdemokrasi,” ungkapnya bersemangat.
Pernyataan Arjuna selanjutnya bernada prihatin atas penyelenggaraan Pemilu selama ini, “Sepanjang sejarah berdirinya Republik Indonesia, Pemilu telah terselenggra lebih dari 10 kali termasuk Plikada serentak baru-baru ini. Tapi nyatanya kita tak kunjung dewasa dalam berdemokrasi, terbukti masih banyak aksi tak terpuji pasca Pemilu atau Pilkada termasuk Pilkades terutama bagi yang kalah suara,“ ujarnya.
Dalam uraiannya Ketua DKPP Prof.Dr.H.jimly Assidiqi menjelaskan, bahwa system kode etik tadinya diberlakukan hanya untuk organisasi profesi seperti kesehatan. Namun sekarang telah berkembang ke ranah Negara, bahkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menekankan agar negara-negara anggotanya untuk memberlakukan system kode etik tersebut.
Walhasil, tambah Jimly, soal etika ini sekarang sudah berkembang dimana-mana. DPR misalnya bahkan kini telah mengganti Dewan Kehormatan menjadi Mahkamah Kehormatan. Karena itu, katanya, tepat kalau Ma’arif mulai memperkenalkan system etika ke sekolah dan madrasah, guru serta murid-muridnya.
Meskipun demikian, ujar Jimly, berlakunya bisa berbeda-beda antara satu lembaga dengan lainnya, termasuk antara pusat dan daerah. “Sumber sumber etiknya bisa diambil dari ajaran agama masing-masing, agama Islam merujuk ke Al-Qur’an dan Hadist umpamanya,” tandas Jimly yang belum lama ini dinobatksan menjadi Ketua Umum ICMI Pusat. Ia juga mengakui bahwa sejak berdirinya tiga tahun lalu, sampai sekarang DKPP telah memecat lebih dari 200 orang penyelenggara Pemilu. Mereka, katanya, terbukti melanggar kode etik.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, lebih jauh menambahkan bahwa dirinya berusaha mengembangkan system kode etik ini tidak hanya pada penyelenggara pemilu. Tapi kode etik dalam arti yang lebih luas lagi. Dalam rangka memperkenalkan kepada masyarakat luas, ia berharap Ma’arif yang memulai melakukan tidak hanya sebagai pengetahuan tapi sekaligus mempraktekkan etika profesi ini sehari-hari kepada guru, murid dan lainnya.
Demikian pula diutarakan Ketua Umum PBNU Prof.Dr.KH.Said Aqil Siraj, bahwa kita patut bersyukur menjadi umat Islam Indonesia karena memiliki figur ulama yang nasionalis atau sebaliknya tokoh nasionalis yang berjiwa ulama. “Hal inilah yang tidak akan ditemui di Negara-negara lain, terutama Negara arab dan timur tengah. Sehingga sering terjadi perang saudara di kawasan yang mengatasnamakan dirinya Negara Islam itu,” papar Kiai Said yang 13 tahun belajar di Saudi Arabia.
Ia mencontohkan Negara-negara seperti Afganistan yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tapi nyatanya ribut terus. Begitu juga Yaman, Irak, Syria dan sebagainya, lima tahun ke depan bahkan 10 tahun lagi belum bisa dijamin akan terjadi perdamaian yang hakiki.
“Kita turut bangga atas Muktamar NU tahun 1936 di Banjarmasin, dimana pesertanya semua sarungan namun keputusannya sangat menakjubkan. Bahwa NU menghendaki Indonesia menjadi negara Darussalam sebaliknya bukan Darul Islam,” jelas Kiai Said putra Kempek, Cirebon, sambil menyitir riwayat ketika Rasulullah hijrah ke Yasrib dimana penduduknya pluralis ada Yahudi, Muhajirin, dan kaum Ansor, namun umatnya bersatu yang disebut sebagai ummatan wahidah. wago

SHARE :
CB Blogger

1 komentar:

Admin_MTs 15 September 2018 pukul 06.53

maaf ini adminnya siapa?

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 MTS Ma'arif NU 1 jatilawang. All Rights Reserved. Powered by Tim
by Website and Cokro